Dorong Transformasi Digital, OJK Sasar Masyarakat Unbankable dan UMKM

Yunike Purnama - Kamis, 28 Oktober 2021 08:53
Dorong Transformasi Digital, OJK Sasar Masyarakat Unbankable dan UMKMIlustrasi transformasi digital UMKM (sumber: ojk.co.id)

BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong transformasi digital sektor jasa keuangan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Transformasi difokuskan pada pemberian layanan/produk yang cepat, mudah, murah, dan kompetitif kepada masyarakat.

"Selain itu, OJK juga melakukan peningkatan kemudahan dan perluasan akses kepada masyarakat unbankable dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal III-2021 secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Wimboh membeberkan bahwa pihaknya telah mendorong dan mengakomodasi perkembangan digitalisasi produk dan layanan perbankan ataupun mendirikan layanan bank baru dalam bentuk digital banking.

Hal tersebut dilakukan otoritas melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Menurutnya, peraturan OJK terkait Bank Digital tersebut memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk Bank Wakaf Mikro (BWM)," jelas dia.

Selain itu, OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital melalui ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir, termasuk pengembangan e-commerce yang berbasis bukan komersial.

"Ini akan terus kami lakukan terutama bekerja sama dengan pelaku-pelaku startup yang sudah ada kami minta untuk selalu membantu mengembangkan UMKM melalui ekosistem yang sudah kami siapkan," pungkas Wimboh.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS