Danamas Terus Berikan Keuntungan Untuk Peminjam Online

Yunike Purnama - Selasa, 18 Februari 2020 17:31
Danamas Terus Berikan Keuntungan Untuk Peminjam OnlineIlustrasi Logo Danamas (sumber: Google)

Kabarsiger.com, Bandar Lampung - PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas merupakan Fintech Lending pertama yang terdaftar dengan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Danamas ini memiliki sasaran utama yakni petani, pegawai kantoran dan UMKM," kata Irma di Kantor Pelayanan Danamas Cabang Bandar Lampung. Selasa (18/2/2020).
 
Branch Manager Danamas Irma Darmastuti mengatakan, sejalan dengan optimistis tersebut diharapkan regulator dapat menjalankan fungsinya secara baik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. 
 
Dalam menanggapi hal tersebut, Danamas terus memberikan berbagai macam keuntungan untuk para peminjam maupun pemodal.
 
Adapun keuntungan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pemodal dan peminjam.
 
Dijelaskan lebih lanjut, untuk pemodal keuntungannya dapat menentukan sendiri return/hasil yang diinginkan dari peminjam. Kemudian dapat memberikan pinjaman dengan jumlah minimal kepada banyak peminjam agar resiko dapat tersebar.
 
Selain itu, laporan transaksi pendanaan dapat dilihat secara lengkap dan mudah dimengerti. Bunga pinjaman diterima dimuka pada saat mendanai pinjaman, untuk pendanaan kepada reseller pulsa, pengembalian pokok dan bunga secara bulanan.
 
Sedangkan untuk peminjam dapat memaksimalkan usaha yang ada. Fleksibel dalam mengatur pengembalian sesuai dengan pendapatan yang diperoleh.
 
Untuk mempermudah pinjaman tersebut, prosesnya tidak berbelit-belit, kelayakan usaha yang menjadi agunan utama, biaya yang terjangkau dan pencairan kredit yang cepat.
 
Ia mengatakan, jika ingin menjadi peminjam atau pemodal maka harus memenuhi semua persyaratan yang diberikan pihak Danamas.
 
"Syarat untuk menjadi pemodal yaitu Mulai memberi pinjaman minimal RpRp. 50,000,Jangka waktu mulai dari 90 hari hingga 1 tahun,Return sampai dengan 20%++ p.a,"ujarnya. 
 
Kemudian Danamas akan menyeleksi yang akan mengajukan pinjaman, memfasilitasi keinginan pemberi pinjaman sesuai dengan resiko yang minimal dan mengedepankan kelayakan usaha serta kemampuan mengembalikan pinjaman.
 
"Sementara itu, syarat untuk pinjaman modal kerja mulai dari Rp. 50,000, jangka waktu mulai dari 90 hari hingga 1 tahun, bunga pinjaman sesuai dengan pendapatan pelaku usaha, lalu daftar menjadi peminjam,"jelasnya
 
Sebagai tambahan, layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
 
"Dalam kesepakatan pinjam meminjam, risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Asuransi hanya mengganti sebesar 70% dari dana pemberi pinjaman yang diberikan kepada peminjam," tmbahnya (*/VR)
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS