Cara Cek BSU 2022 Lewat Aplikasi Pospay PT Pos Indonesia
Yunike Purnama - Sabtu, 12 November 2022 14:10BANDAR LAMPUNG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah mencapai 10,32 juta pekerja. Angka ini setara 80,30 persen dari total target.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun terus bekerja keras agar penyaluran BSU bisa sampai 100 persen sebelum akhir tahun. Berbagai sinergi terus dilakukan agar warga yang berhak segera mencapat kucuran BSU 2022.
Sinergi juga dilakukan dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji tahap 7.
- Sepekan, 10 Saham Catat Kinerja Moncer Periode 7-11 November 2022
- Tips Cara Minta Naik Gaji ke Atasan Supaya Sesuai Ekspektasi
- Akhir Pekan, Kurs Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp15.495 per Dolar AS
Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp600.000.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, penyaluran BSU tahap tujuh dilakukan melalui tiga cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
"Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan," kata Faizal dalam siaran pers Kemnaker dikutip Sabtu, 12 November 2022.
Cara pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
Kemudian, pihak Kantor Pos Indonesia menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan.
- Kecelakaan Kereta Batu Bara di Lamteng, Jadwal Keberangkatan Kereta Penumpang Dibatalkan
- Pemkot Bandar Lampung Tanyakan Kompensasi ke PTBA
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Selasa, 8 November 2022
Cara Cek Lewat PosPay
Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Berikut cara untuk pengecekan calon penerima BSU 2022 tahap tujuh melalui aplikasi Pospay:
1. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store
2. Selanjutnya, buka aplikasi untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia. Termasuk fitur pengecekan BSU
3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran lebih dulu.Caranya, kamu tinggal memasukkan username, password, OTP, dan membuat PIN sesuai aturan yang berlaku.
4. Setelah berhasil, kamu tinggal login dalam aplikasi dan klik logo Kemnaker
5. Setelah itu, klik BSU Kemenaker 1 di opsi Jenis Bantuan
6. Selanjutnya, pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP
7. Lalu, lengkapi identitas diri, dan klik Lanjutkan
8. Jika berhasil, aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSUKode QR akan muncul apabila kamu tercatat sebagai penerima BSU
9. Nantinya, kamu perlu menunjukkan kode QR tersebut ke Kantor Pos untuk melakukan pencairan BSU tahap VII senilai Rp600.000. (*)