BI Rencana Bekerja Sama dengan Kementerian Terapkan QRIS
Yunike Purnama - Rabu, 03 November 2021 17:31BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia (BI) akan bekerja sama dengan berbagai kementerian menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penerapan QRIS ini guna mendukung program-program pemerintah.
"Misalnya di Kementerian Agama akan dilakukan digitalisasi QRIS, tepatnya di rumah-rumah ibadah seperti dengan Dewan Masjid Indonesia sudah ada perjanjian penerapan QRIS di enam ribu masjid. Demikian pula akan diterapkan di gereja, wihara, dan pura," ucap Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam taklimat media, Rabu (3/11/2021).
Ia menyebutkan per 3 November 2021 pengguna QRIS mencapai 12,111 juta merchant atau telah melewati target 12 juta pada tahun 2021. Dari realisasi yang ada, sebanyak 94 persen pengguna QRIS adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dari jumlah UMKM pengguna QRIS, sebanyak 88 persennya merupakan usaha mikro kecil.
- KAI Divre IV Buka Layanan Rapid Test Antigen, Tarif Rp45.000
- Aturan Terbaru, Naik Kereta Api Cukup Tunjukan Surat Negatif Antigen
- DSE 2021, Telkomsel Buka Peluang UKM Jangkau Pasar Lebih Luas
"Jadi kalau orang mengatakan digitalisasi itu punya masyarakat menengah ke atas, itu tidak terjadi di Indonesia," katanya.
Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mulai dari UMKM, pedagang kaki lima, hingga pusat perbelanjaan di Indonesia saat ini sudah menikmati digitalisasi.Ke depan ia menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengguna QRIS dari sisi permintaan, setelah dari sisi suplai atau merchant saat ini sudah cukup signifikan.
"Nantinya tiada hari tanpa menggunakan QRIS, artinya kami akan garap dari sisi permintaannya bagaimana orang menggunakan QRIS dan sudah terbiasa," kata Filianingsih.
Filianingsih menuturkan langkah tersebut dilakukan agar peningkatan merchant QRIS tidak sia-sia.(*)