HAM, Alam dan Hak atas Pangan: Jalan Menuju Kesejahteraan Berkeadilan

Yunike Purnama - Kamis, 11 Desember 2025 16:33
HAM, Alam dan Hak atas Pangan: Jalan Menuju Kesejahteraan BerkeadilanPerkumpulan DAMAR bersama Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang gelar kegiatan Refleksi dan Ngobrol Santai Hari HAM 2025 (sumber: Ist)

BANDARLAMPUNG -  Perkumpulan DAMAR bersama Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang gelar kegiatan Refleksi dan Ngobrol Santai Hari HAM 2025 di Asilo Hermelink, Bandar Lampung pada Rabu (10/12).

Kegiatan ini mengangkat tema  'HAM, Alam, dan Hak Atas Pangan: Jalan Menuju Kesejahteraan yang Berkeadilan'. Acara ini menjadi momentum penting untuk menyoroti keterkaitan antara hak asasi  manusia dengan krisis ekologis, akses pangan, dan ketimpangan sosial yang semakin nyata  di Provinsi Lampung.

Sebagai wilayah yang bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, Lampung tengah menghadapi tekanan serius berupa alih fungsi lahan, penurunan kualitas tanah dan air, serta perluasan industri ekstraktif. Kondisi tersebut memperburuk kerentanan keluarga petani kecil, buruh tani, masyarakat pesisir hingga kelompok miskin perkotaan.

Perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak. Kerusakan lingkungan, keterbatasan akses terhadap lahan dan air, serta tekanan ekonomi sehari-hari memperbesar beban kerja mengurangi ruang gerak, dan meningkatkan kerentanan kesehatan maupun ekonomi.

Perspektif feminis dan keadilan ekologis menjadi kunci untuk memahami bahwa isu pangan dan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari struktur ketidakadilan yang lebih luas.

“Tidak ada satu isu pun yang bisa berdiri sendiri. Ketika perempuan kehilangan akses atas pangan, itu isu HAM, isu ekonomi, isu lingkungan, dan isu demokrasi. Justru kekuatan OMS ada pada kemampuan kita melihat keterhubungan itu," ujar Afrintina Pemantik dari DAMAR Lampung.

"Ketika lingkungan rusak, akses pangan terhambat, dan masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, maka hak atas hidup layak dan sejahtera ikut terancam,” ujar Yuli Nugrahani Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang.

Kegiatan yang dihadiri oleh 50 peserta terdiri dari jejaring DAMAR, KKPPMP, dan anggota PUSPA Provinsi Lampung berlangsung dalam format diskusi santai, sharing pengalaman komunitas, serta penyusunan rekomendasi advokasi.

Peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi turut menjadi narasumber yang menyampaikan pengalaman lapangan dan gagasan strategis.

Melalui kegiatan ini, DAMAR dan KKPPMP berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk mendorong pemenuhan HAM yang terintegrasi dengan perlindungan lingkungan dan ketahanan pangan. Beberapa gagasan awal yang muncul mencakup penguatan edukasi publik, pemantauan kebijakan daerah, kampanye bersama isu ekologis dan pangan, serta pengembangan strategi advokasi untuk tahun 2026. (*)

Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS