Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga 25 Bps Menjadi 5,5 Persen

Yunike Purnama - Kamis, 22 Desember 2022 21:15
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga 25 Bps Menjadi 5,5 PersenGubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Seiring dengan itu, suku bunga Deposit Facility dari 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility dari sebesar 25 bps menjadi 6,25%

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%.

"Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor. Di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual pada Kamis, 22 Desember 2022.

Perry menegaskan, kebijakan moneter 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas. Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.

Di samping itu, BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Dengan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut.

Kemudian pemperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama inflasi impor, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selanjutnya, melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Terakhir, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan, khususnya pada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit atau pembiayaan hijau," terangnya.

Kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian melalui penyempurnaan ketentuan insentif Girwo Wajib Minimum (GWM) yang berlaku sejak 1 April 2023. (*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS