5 Cara Terlepas dari Pinjol Ilegal

Yunike Purnama - Selasa, 04 Juli 2023 06:14
5 Cara Terlepas dari Pinjol IlegalPinjol atau pinjaman online kerap dijadikan jalan keluar untuk mengatasi segala permasalahan keuangan karena pinjol menawarkan banyak kemudahan bagi nasabah untuk meminjam uang secara daring. (sumber: Modalrakyat.id)

BANDARLAMPUNG - Pinjol atau pinjaman online kerap dijadikan jalan keluar untuk mengatasi segala permasalahan keuangan karena pinjol menawarkan banyak kemudahan bagi nasabah untuk meminjam uang secara daring.

Kemudahan tersebut tidak ditawarkan oleh bank konvensional, sehingga dari waktu ke waktu pinjol banyak diminati oleh berbagai kalangan utamanya kelas ekonomi menengah ke bawah.

Sayangnya, tidak semua orang memiliki wawasan yang luas terkait aplikasi ponjol legal sehingga beberapa di antaranya terjerat pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dalam acara dPreneur Kelas Investasi di Auditorium FEM IPB pada Februari 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia yang terjerat pinjol ilegal adalah kaum wanita.

Mirisnya, mayoritas korban pinjol ilegal adalah guru dengan prosentase 42%, lalu diikuti korban PHK 21%, ibu rumah tangga 18% dan karyawan 9%.

Pinjol ilegal menyasar orang yang mudah diiming-imingi dengan proses pencairan uang yang cepat, bunga rendah dan limit pinjaman yang tinggi dengan syarat pinjaman yang mudah.

Padahal faktanya, mereka memberikan denda yang tinggi, tenor pembayaran singkat, penagih tidak beretika, tidak memiliki layanan pengaduan dan biasanya aplikasi meminta akes kontak telepon.

Tak heran, banyak korban pinjol ilegal yang mengaku diteror oleh penagih dan diancam foto serta data pribadinya akan disebarluaskan ke publik.

Jika sudah terjadi hal seperti demikian, lantas bagaimana cara terlepas dari pinjol ilegal?

Cara Terlepas dari Pinjol Ilegal

Lepas dari jeratan pinjol ilegal memang tidak mudah, tapi hal tersebut sangat mungkin untuk dilakukan. Berikut lima cara mengatasinya.

1. Segera Lunasi Pinjaman

Pemilik hutang sudah seharusnya membayar hutangnya. Untuk itu, jangan terlalu lama berkaitan dengan pinjol ilegal karena semakin lama nominal hutang akan semakin membengkak.

2. Hindari Hutang Baru di Pinjol Ilegal

Hindari gali lubang tutup lubang, yaitu menambah pinjaman baru untuk menutup hutang di pinjol ilegal. Karena jika hal tersebut dilakukan, maka aset dan barang berharga lainnya bisa habis tak bersisa. Oleh karena itu, fokuslah pada satu hutang dan selesaikan sesegera mungkin.

3. Lapor ke Polisi dan OJK

Pinjol ilegal memberikan denda dan bunga yang tinggi serta banyak nomor penagih yang menghubungi. Jika pinjol sudah terindikasi ilegal, segera laporkan pinjol tersebut ke polisi dan OJK agar bisa segera ditindak lanjuti.

4. Blokir Nomor Penagih

Penagih pinjol ilegal memiliki banyak komplotan sehingga banyak nomor asing yang sering menelepon, menghubungi via WhatsApp secara bergantian setiap hari.

Tak hanya itu, umumnya mereka juga menggunakan kata-kata yang tidak sopan ketika menagih hutang bahkan beberapa di antaranya lebih sering mengancam untuk menyalahgunakan foto dan data pribadi keluarga.

Oleh karena itu, memblokir setiap nomor asing yang menghubungi adalah cara yang tepat. Jika memungkinkan, Anda bisa mengganti nomor baru dan beritahukan penagih bahwa Anda telah melaporkannya ke pihak berwajib.

5. Beritahu Semua Kontak agar Tidak Diteror

Teror pinjol ilegal terkadang tidak hanya dialami oleh nasabah pinjol ilegal, tapi dialami juga oleh nomor kontak telepon yang ada di handphone nasabah tersebut.

Untuk itu, Anda selaku korban juga perlu memberitahukan kontak lain di handphone untuk senantiasa berhati-hati dan memberanikan diri melaporkan nomor asing atau tidak dikenal yang terkesan mengancam supaya tidak mengalami hal serupa.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS