Persaja Wilayah Lampung Kecam Video Viral Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang Mafia

Yunike Purnama - Jumat, 16 September 2022 23:53
Persaja Wilayah Lampung Kecam Video Viral Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang MafiaKejaksaan Agung RI (sumber: Ist)

BANDAR LAMPUNG — Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Wilayah Lampung sangat mengecam terkait beredarnya video viral dari Alvin Lim yang telah memfitnah dan menyebarkan berita hoak melalui media sosial dengan menjelek-jelekan lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Persaja Provinsi Lampung, Dr. Aliansyah di Bandarlampung pada, Jumat 16 September 2022.

"Kami dari jajaran Kejaksaan se-Lampung merasa terganggu dengan apa yang disebutkan oleh yang bersangkutan (Alvin Lim), seolah menyudutkan Institusi Kejaksaan. Dia menyampaikan hal tersebut tidak didukung oleh data dan bukti-bukti yang valid," ungkap Asintel Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Aliansyah, SH.MH yang juga merupakan ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Wilayah Lampung tersebut.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini mendukung langkah Persaja Pusat untuk menempuh langkah hukum guna melaporkan saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian. Mengapa ? “Karena kami jajaran Kejaksaan se-Lampung sangat merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut yang berisi berita-berita  bohong yang menyudutkan institusi kejaksaan,” tutur Aliansyah.

Ketua Persaja Provinsi Lampung, Dr. Aliansyah. Sumber: Ist

Padahal patut diketahui berita atau informasi yang disampaikan oleh Saudara Alvin Lim tersebut tidak didukung oleh data dan bukti-bukti. 

“Jadi ini sifatnya fitnah yang menyesatkan dengan cara menyebarkan berita bohong. Untuk itu, sekali lagi kami dari Persaja Lampung sangat mendukung dan siap mensupport serta mendampingi Persaja Pusat untuk membawa masalah ini keranah hukum dengan mempidanakan dan melaporkan saudara Alvin Lim ke kepolisian,” kata Aliansyah.

Dengan viralnya pernyataan Alvin Lim yang telah memfitnah dan menyebarkan berita hoak melalui media sosial dengan menjelek-jelekan lembaga seperti kejaksaan tanpa berdasarkan alat bukti tersbbut menuai komentar dari berbagai kalangan. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS