Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP 2026 Bersama KPK

Eva Pardiana - Senin, 02 Maret 2026 18:49
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP 2026 Bersama KPKRapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026). (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Lampung dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program strategis KPK.

Marindo menegaskan, MCSP merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi cerminan komitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi berjalan optimal, khususnya pada delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.

Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.

Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian positif dengan menempati peringkat kelima nasional tingkat provinsi. Untuk area perencanaan dan penganggaran, Lampung meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di posisi kedua nasional.

Marindo mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri.

“Capaian ini patut disyukuri, tetapi tidak boleh membuat kita lengah. Area yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan yang masih perlu pembenahan harus segera diperkuat,” katanya.

Ia juga meminta perangkat daerah pengampu untuk segera menyiapkan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian MCSP 2026.

“Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan. Persiapan harus dilakukan secara sistematis dan terukur agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Menurut Marindo, keberhasilan dalam MCSP bukan semata soal peringkat, melainkan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan persiapan yang matang dan sinergi lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan capaian pada penilaian MCSP 2026 serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (*)

Tags Pemprov Lampung Bagikan

RELATED NEWS