Kemenag: Hilal Awal Syawal di Indonesia Pakai Kriteria MABIMS
Yunike Purnama - Senin, 25 April 2022 10:47JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura)
"Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 25 April 2022.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," tambah Kamaruddin.
- Dua Perusahaan IPO Hari Ini, Apa Saja?
- Awal Pekan Harga Emas Antam di Pegadaian Stagnan, Senin 25 April 2022
- Safari Ramadan, Dirut PTPN Grup Tanam Tebu di Bungamayang
Sidang isbat 1 Syawal 1443 H, akan dilaksanakan pada Minggu 1 Mei 2022 di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat.
Sebelum sidang, ada proses pengamatan hilal di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Terkait kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaharuan dari kriteria sebelumnya yang sempat mendapat masukan dan kritik yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
- Umbul Helau Lampung, Wisata Edukasi Seru untuk Mengisi Libur Lebaran
- Tiga Rekomendasi Wisata Saat Anda Mudik Melalui Pantai Selatan
- Kiat Mengusir Jenuh Saat Melakukan Perjalanan Mudik
Kamaruddin menjelaskan, pemerintah akan menyelenggarakan sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah.
Selanjutnya, mereka akan menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," tutur Kamaruddin. (*)