Garuda Indonesia Terapkan Layanan Penerbangan Tanpa Wajib Tes PCR

Yunike Purnama - Rabu, 09 Maret 2022 16:10
Garuda Indonesia Terapkan Layanan Penerbangan Tanpa Wajib Tes PCRIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. (sumber: garuda-indonesia.com)

BANDARLAMPUNG - Sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran (SE) No. 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi, khususnya mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai Selasa, 8 Maret 2022.

Tentunya implementasi kebijakan tersebut akan terus Garuda koordinasikan bersama stakeholder terkait, termasuk penyedia layanan bandar udara guna memastikan kelancaran penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

"Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi Covid-19 dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran pers, Rabu, 9 Maret 2022.

Melalui penerapan kebijakan ini, Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara.

Di antaranya adalah penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.

"Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes," imbuh Irfan.

Kebijakan ini juga Garuda Indonesia harapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara.

Hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi covid-19.(*) 

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS