Wali Kota Eva Dwiana Sidak Layanan Administrasi Kependudukan

2023-05-08T19:17:32.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) di Gedung SITAP Kota Bandar Lampung pada Senin, 8 Maret 2023.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) di Gedung SITAP Kota Bandar Lampung pada Senin, 8 Maret 2023.

BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) di Gedung SITAP Kota Bandar Lampung pada Senin, 8 Maret 2023.

Diitemani oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ia melakukan pemantauan dan mendengar keluhan warga terkait masalah pelayanan adminduk. Ia meminta petugas Disdukcapil melayani warga Bandar Lampung dengan ramah dan sabar.

"Karena tidak semua warga paham terkait sistem administrasi, harapan saya semua pelayanan di Bandar Lampung berikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Eva.

Selain itu terkait lambatnya pelayanan, ia berjanji akan memperbaiki pelayanan agar lebih cepat dan mudah.

"Semua akan diperbaiki, karena terlalu ramai dan terbatasnya petugas akan segera diatasi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Febriana mengatakan setiap harinya Disdukcapil Bandar Lampung menerima 350 antrian perihal mengurus Kartu Keluarga (KK), surat kematian, dan pemindahan dokumen setiap harinya.

Dan sebanyak 200 orang setiap harinya untuk mengurus perekaman KTP di Disdukcapil.

"Jadi kita memberikan tiga layanan, yang pertama datang ke Disdukcapil, datang ke kantor kecamatan terdekat, dan mengurus secara online agar tidak mengantri," kata Febriana.

Namun, menurutnya ramainya pelayanan dikarenakan masyarakat sudah terbiasa datang ke Kantor Disdukcapil menjadi penyebab membludak di sini.

"Masyarakat melalaikan pengurusan administrasi seperti membuat KTP, membuat Kartu Keluarga (KK), mengubah data pribadi, dan sekarang sedang ramainya membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)," terangnya.

Ia menambahkan target IKD adalah 25% dari total perekaman di Kota Bandar Lampung, sekitar 200 ribu.

"Dan untuk realisasi per Mei 2023 masih di angka 40 ribu," pungkasnya. (IQB)