Wakil Kepala BKPM Percepat Pengembangan Industri Bioetanol di Pesawaran

2026-06-09T19:53:09.000Z

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Eva Pardiana

Wakil Kepala BKPM Percepat Pengembangan Industri Bioetanol di Pesawaran.jpeg
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/6/2026).

PESAWARAN — Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/6/2026).

Usai meninjau lokasi tersebut, Rahmat Mirzani Djausal bersama Todotua Pasaribu juga meninjau lahan milik PTPN di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang direncanakan menjadi kawasan penanaman sorgum sebagai bahan baku bioetanol.

Peninjauan dilakukan untuk mempercepat realisasi pengembangan industri bioetanol yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin paling lambat pada 2028.

Pengembangan industri bioetanol tersebut merupakan kolaborasi antara PT Pertamina New & Renewable Energy, Toyota Motor Indonesia, Toyota Tsusho, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Todotua Pasaribu mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional seiring penerapan mandatori E10 pada 2028.

“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” ujarnya.

Menurut Todotua, Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang memadai, didukung posisi geografis yang strategis, serta infrastruktur logistik yang mendukung.

Ia menjelaskan, kebutuhan bioetanol terbesar nantinya berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera. Posisi Lampung dinilai ideal untuk menjadi pusat pasokan bagi kedua wilayah tersebut.

“Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” katanya.

Pada tahap awal, pemerintah bersama Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) dan mitra investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang dapat memanfaatkan berbagai bahan baku pertanian.

Pabrik tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku baru.

Todotua mengungkapkan, target produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan empat unit pabrik dengan kapasitas masing-masing 60.000 kiloliter per tahun.

“Empat plant. Satu plant kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” jelasnya.

Pada tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol. Lokasi pabrik direncanakan berada di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, sementara kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II dan lahan milik PTPN di Natar, Lampung Selatan.

Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus atau September 2026.

Todotua juga meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan.

“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Selain itu, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan proyek strategis tersebut dapat direalisasikan tepat waktu. (pl)