Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, KPU Bandar Lampung Banyak Temukan Alamat Tidak Valid

2022-11-04T17:37:26.000Z

Penulis:M. Iqbal Pratama

Editor:Yunike Purnama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan alamat anggota yang tidak valid.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan alamat anggota yang tidak valid.

BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan alamat anggota yang tidak valid.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, "Ada beberapa alamat anggota partai politik tidak valid, saat KPU Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik,"paparnya.

KPU Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di masing-masing kantor parpol sejak Rabu, 2 november 2022 lalu.

Pihaknya melakukan verifikasi faktual keanggotaan di masing-masing kantor parpol, karena banyak anggota parpol yang sulit ditemui alamatnya

"Kami telah melakukan verifikasi kepada anggota masing-masing kantor parpol, " Kata Dedy Triadi, Jum'at 4 November 2022.

Dedy menambahkan, selama verifikasi sejak 15 oktober 2022 di sembilan partai politik, dari 10 data alamat anggota parpol terdapat 50 persen anggota yang alamatnya tidak valid atau kurang lengkap.

"Selama kita verifikasi dari tanggal 15 Oktober 2022 kemarin dari sepuluh data alamat anggota parpol lima puluh persen tidak valid, " ujarnya.

Selama verifikasi faktual kepengurusan KPU memperhatikan tiga syarat yaitu kesesuaian antara kartu tanda penduduk, kartu tanda anggota dan kehadiran fisik. KPU Bandar Lampung juga akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ke KPU Provinsi pada Sabtu, 5 November 2022.

"Besok kami sampaikan hasilnya ke KPU Provinsi, " pungkasnya. (IQB)