Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - BPS Provinsi Lampung mendata prsentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 11,11 persen, menurun 0,33 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah Garis Kemiskinan) pada Maret 2023 sebesar 970,67 ribu orang, kondisi ini lebih baik dibandingkan kondisi pada Bulan September 2022 yang mencapai 995,59 ribu atau turun 24,92 ribu orang.
Jumlah penduduk miskin turun 31,74 ribu orang terhadap Maret 2022 sebesar 1002,41 ribu orang.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 8,34 persen, turun menjadi 8,02 persen pada Maret 2023 atau sebesar 0,32 poin. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 12,96 persen, turun menjadi 12,65 persen pada Maret 2023 atau sebesar 0,31 poin.
Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan turun sebanyak 6,2 ribu orang (dari 239,11 ribu orang pada September 2022 menjadi 232,96 ribu orang pada Maret 2023).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 18,8 ribu orang (dari 756,48 ribu orang pada September 2022 menjadi 737,71 ribu orang pada Maret 2023).
Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp559.011,- per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan daerah Perkotaan sebesar Rp610.614,- per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan daerah Perdesaan sebesar Rp534.575,- per kapita per bulan.
Gini Rasio Maret 2023 adalah sebesar 0,324. Angka ini mengalami peningkatan dari kondisi September 2022 sebesar 0,313. Ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan moderat. (*)