Kredit perbankan
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDAR LAMPUNG - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung September 2022 sebesar 101,54 atau turun 1,48 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dikutip dari data BPS Lampung, NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Provinsi Lampung September 2022 sebesar 101,54 atau turun 1,48 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,07 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,44 persen.
NTP Provinsi Lampung September 2022 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (93,79), Hortikultura (NTP-H) (115,17), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (108,47), Peternakan (NTP-Pt) (101,48), Perikanan Tangkap (105,76), dan Perikanan Budidaya (99,00).
Pada September 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 1,21 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks kelompok transportasi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung September 2022 sebesar 102,23 atau turun 2,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (*)