September 2022, NTP Provinsi Lampung Turun 1,48 Persen

2022-10-10T10:17:53.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani.

BANDAR LAMPUNG - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung September 2022 sebesar 101,54 atau turun 1,48 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dikutip dari data BPS Lampung, NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP Provinsi Lampung September 2022 sebesar 101,54 atau turun 1,48 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang  Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,07 persen sedangkan Indeks  Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,44 persen.

NTP Provinsi Lampung September 2022 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (93,79), Hortikultura (NTP-H) (115,17), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (108,47), Peternakan (NTP-Pt) (101,48), Perikanan Tangkap (105,76), dan Perikanan Budidaya (99,00).

Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Hortikultura merupakan NTP tertinggi dengan nilai 115,17.

Pada September 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 1,21 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks kelompok transportasi.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung September 2022 sebesar 102,23 atau turun 2,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (*)