Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Satpol PP Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotar sepanjang kawasan Jalan Yos Sudarso.
Penertiban yang dilakukan itu guna merapihkan tata kota Bandar Lampung dari pedagang yang berjualan di atas trotar di sepanjang jalan tersebut.
Salah satu pedagang mie ayam bernama Yanto, yang lapaknya dibongkar oleh Satpol PP mengaku pasrah. "Kalo saya mah pasrah yaudahlah biarin aja,"kata Yanto saat di tanya, Senin 16 Januari 2023.
Diketahui, Yanto sudah berjualan mie ayam selama 3 tahun dan baru pertama kali ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung.
"Saya sudah 3 tahun berjualan baru kali ini ditertibkan dan sebelumnya belom ada teguran" katanya.
Kemudian, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, penertiban terhadap PKL setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pihak kelurahan dan kecamatan yang sudah menegur pedagang tersebut, tetapi tetap para pedagang masih berjualan.
"Sesuai dengan informasi, kami langsung menuju lokasi, ternyata memang ada beberapa pedagang yang jualan di trotoar jalan, jadi kita beri peringatan untuk membongkar sendiri dagangannya setelah sebelumnya kita kasih peringatan juga," Ucapnya.
Selain penertiban di jalan Yos Sudarso, Ahmad Nurrizki mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi yang lain juga.
"Kita juga akan melakukan penertiban di lokasi lain," tandasnya. (IQB)