PTPN I Tingkatkan Layanan RS, Gandeng IHC Kelola Profesional

2026-04-09T07:39:51.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

1002704296.jpg
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

JAKARTA – Sejumlah rumah sakit milik PTPN I akan ditingkatkan kualitas layanan dan infrastrukturnya. Difasilitasi Danantara, rumah sakit yang awalnya merupakan klinik perkebunan akan dikelola secara profesional oleh PT Pertamina Bina Medika IHC.

Pengalihan pengelolaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Chief Operating Officer (COO) BP Danantara, Dony Oskaria, serta sejumlah direksi BUMN yang memiliki keterkaitan dengan sektor kesehatan. Dari PTPN I hadir Direktur Utama Teddy Yunirman Danas dan Direktur Keuangan Donny Gandha Mihardja.

Dalam sambutannya, Dony Oskaria menegaskan bahwa pertumbuhan industri kesehatan global harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan dalam negeri. Ia mengakui fasilitas kesehatan milik negara kerap dipandang kurang kompetitif dibandingkan rumah sakit swasta maupun luar negeri.

Melalui konsolidasi di bawah BP Danantara, pemerintah berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik negara, sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo dalam menghadirkan layanan medis berkualitas di 34 ibu kota provinsi.

Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa PTPN I akan kembali fokus pada bisnis utama di sektor perkebunan, tanpa mengabaikan aset fasilitas kesehatan yang dimiliki.

Menurut Teddy, pengelolaan rumah sakit oleh pihak yang lebih kompeten merupakan langkah strategis agar layanan kesehatan tetap berkembang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai konsolidasi akan membuat rumah sakit lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan pasien.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merampingkan anak perusahaan BUMN melalui likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik.

Transformasi ini juga diharapkan memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor layanan kesehatan. (*)