Presiden China Paparkan Strategi Geser Negara Paman Sam

2023-07-08T07:40:52.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Presiden China Xi Jinping telah mengumumkan pengesahan undang-undang baru yang dirancang untuk merespon sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Negara barat
Presiden China Xi Jinping telah mengumumkan pengesahan undang-undang baru yang dirancang untuk merespon sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Negara barat

BEIJING- Presiden China Xi Jinping telah mengumumkan pengesahan undang-undang baru yang dirancang untuk merespon sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Negara barat.

Undang-undang yang disebut Hukum Hubungan Luar Negeri Republik Rakyat China (RRC),  akan diberlakukan pada 1 Juli. Langkah ini juga memperkuat rencana jangka panjang China untuk membangun tatanan dunia yang berpusat pada Beijing sebagai tandingan dari hegemoni barat.

Mengutip Xinhua Jumat, 7 Juli 2023, Undang-undang tersebut juga memperkuat kontrol penuh Xi Jinping, sekretaris jenderal Partai Komunis China (PKC) dan ketua Komisi Militer Pusat atas semua kebijakan yang berkaitan dengan diplomasi dan keamanan nasional.  Namun disisi lain Undang-undang tersebut menyatakan bahwa China akan tetap berkomitmen  terhadap isi keamanan global. Di waktu yang sama, China berupaya memperkuat kerja sama dan partisipasi keamanan internasional.

Undang undang Ini menekankan hak Beijing untuk mengambil tindakan pencegahan yang tepat terhadap tindakan yang melanggar hukum dan norma internasional, serta merugikan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China.

Bebas Beri Daftar Hitam

Draft undang undang tersebut memberikan izin terhadap langkah-langkah pemberian daftar hitam warga negara dan institusi asing. Hal tersebut disinyalir sebagai pembalasan atas tindakan serupa yang dilakukan  Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya terhadap perusahaan dan warga negara China.

Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Xi juga telah membatasi aktivitas perusahaan IT Amerika Micron sebagai tanggapan terhadap upaya Washington untuk menghukum perusahaan IT China terkait dengan unit keamanan dan militer .

Sebelumnya Beijing mengesahkan undang-undang anti-spionase yang menempatkan bisnis beberapa negara dalam situasi yang berpotensi berbahaya. Kekhawatiran ini timbul karena Beijing dianggap memiliki interpretasinya sendiri tentang "spionase" atau "membocorkan rahasia negara".

Saat ini China terus berusaha mengembangkan kemampuan teknologinya termsuk diantaranya semikonduktor, kecerdasan buatan dan teknologi termutakhir lain dalam rangka menandingi kemampuan negara negara barat.(*)