JAKARTA – Markas Besar (Mabes Polri) mulai membuka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022. Lulusan nantinya akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana, dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
SIPPS ini dikhususkan untuk lulusan D4, S1 dan S2. Untuk tahun 2022 akan menerima 100 orang yang terdiri dari reguler sebanyak 84 orang dan pro aktif sebanyak 16 orang.
SIPSS tahun 2022 akan mulai dibuka 8 Maret 2022 - 8 September 2022 dengan lama pendidikan 6 (enam) bulan. Seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Ketentuan Penerimaan
Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar);
Dalam rangka pelaksanaan penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022, tidak dipungut biaya;
Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
- Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. Berijazah:
1. Dokter Spesialis:
- Spesialis Mikrobiologi Klinik;
- Spesialis Patologi Anatomi.
2. S-2:
- S2 Psikologi (Profesi);
- S2 Ilmu Tafsir/Hadist.
S-1:
- S1 Kedokteran Umum (Profesi);
- S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
- S1 Farmasi (profesi Apoteker);
- S1 Ilmu Gizi;
- S1 Biologi (Murni);
- S1 Teknik Informatika (Programming);
- S1 Teknik Informatika (Jaringan);
- S1 Teknik Informatika (Database);
- S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
- S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
- S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
- S1 Desain Komunikasi Visual;
- S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
- S1 Teknik Metalurgi;
- S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
- S1 Kimia (murni);
- S1 Hubungan Internasional;
- S1 Sastra Jepang;
- S1 Sastra China;
- S1 Pendidikan Olahraga;
- S1 Teknologi Pendidikan;
- S1 Ilmu Sejarah;
- S1 Ekonomi Manajemen;
- S1 Akuntansi;
- S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
4. D-IV
- Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
Untuk lebih lengkapnya baca di sini.
Tulisan ini telah tayang di halopacitan.com oleh Amirudin Zuhri pada 28 Jan 2022