PLN Perkuat Kelistrikan Lampung Melalui Operasi Gardu Induk 150 kV Sidomulyo

2022-10-12T19:40:15.000Z

Penulis:Eva Pardiana

IMG-20221012-WA0024.jpg
Gardu Induk 150 kV Sidomulyo

BANDAR LAMPUNG – Integrasi kelistrikan Pulau Sumatra terus diupayakan oleh PT PLN (Persero). Terbaru PLN berhasil melakukan uji operasi Gardu Induk (GI) berkapasitas 60 megavolt ampere (MVA) Sidomulyo dan 4 tower SUTT 150 kilovolt (kV) di Provinsi Lampung yang masuk ke dalam sistem kelistrikan Sumatra melalui proses pemberian tegangan pertama.

Keberhasilan melakukan sinkronisasi turut memperkuat keandalan layanan PLN di Lampung. Tercatat Lampung mengalami perkembangan yang semakin pesat dengan pertumbuhan konsumsi energi listrik yang terus meningkat yaitu sebesar rata-rata 8,56 persen.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, Muhammad Dahlan Djamaluddin menjelaskan pentingnya untuk segera meningkatkan pasokan dan keandalan listrik di daerah ini. Terlebih kelistrikan akan menopang berbagai kepentingan pembangunan termasuk industri hingga jalur tol Sumatera.

“Kabupaten Lampung Selatan telah diproyeksikan untuk dijadikan kawasan industri besar dan saat ini tengah berkembang, ada pabrik peleburan baja di sana yang siap menyerap listrik PLN sebesar 24 MVA. Hal ini perlu disikapi secepatnya oleh PLN untuk dapat terus menjaga pasokan dan keandalan listrik di daerah ini,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu, 12 Oktober 2022.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan RUPTL, Lampung menjadi salah satu Provinsi dengan pertumbuhan listrik yang sangat pesat, penggunaan listrik di Perkotaan hingga Kabupaten dan Desa pun sudah menjadi kebutuhan dasar yang sudah wajib terpenuhi.

Dahlan menegaskan bahwa suksesnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini tentunya tidak luput dari perhatian dan dukungan dari stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi dan Lembaga Pemerintahan dan seluruh masyarakat atas seluruh perhatian dan dukungannya sehingga pembangunan GI 150 kV Sidomulyo beserta jaringan transmisinya dapat terlaksana dan beroperasi untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat Lampung serta apresiasi dan ucapan terimakasih juga kepada Tim UPP Sumbagsel 3 yang telah menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," tutup Dahlan.

Manager Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Selatan 3, Haryo Wisnuaji menjelaskan bahwa saat  ini sistem kelistrikan di Kabupaten Lampung Selatan khususnya  Sidomulyo mendapatkan pasokan listrik dari tiga penyulang yang berasal dari GI yang berlainan. Penyulang Volkano yang berasal dari GI Kalianda dan Penyulang Pilot serta Penyulang Standar yang berasal dari GI New Tarahan.

Sebelumnya, sistem kelistrikan di Sidomulyo menurutnya ditopang oleh GI terdekat, yaitu GI Kalianda dan GI New Tarahan. Hal ini membuat kualitas tegangan menjadi kurang optimal yang berpotensi menyebabkan tegangan listrik menjadi kurang andal.

“Gardu Induk Sidomulyo berkapasitas 60 MVA, dengan 4 Tower SUTT 150 kV yang memiliki panjang  jalur transmisi sejauh 2 kilometer sirkuit (kms) dan membentang di sepanjang Desa Sukabanjar kecamatan Sidomulyo.” lanjutnya

Dalam pelaksanaannya sinkronisasi, tim sempat menghadapi tantangan yang sangat besar saat melakukan kegiatan penyediaan ruang bebas dan cut off jaringan tanpa memadamkan jalur eksisting.

Secara teknis, beroperasinya Gardu Induk ini akan menggantikan Gardu Induk Mini Sidomulyo yang saat ini telah beroperasi sekaligus sebagai cut off jalur SUTT 150 kV Sebalang–Kalianda.

Selain dikonsumsi oleh perusahaan peleburan Baja di Kabupaten Lampung Selatan, listrik PLN yang berasal dari GI Sidomulyo ini juga akan menopang untuk kebutuhan listrik kawasan industri pabrik, pariwisata dan termasuk listrik untuk rumah-rumah warga di wilayah tersebut.

“Dampaknya tentu sangat signifikan terhadap peningkatan sistem ketenagalistrikan di Lampung Selatan itu sendiri. Tidak hanya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga akan menumbuhkan potensi-potensi baru yang dapat dikembangkan oleh masyarakat di wilayah tersebut,” pungkas Haryo. (*)