Honorer Petugas Kebersihan Bandar Lampung Tolak PHK Sepihak

2022-07-14T19:12:06.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

IMG-20220714-WA0058.jpg
Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL) menggelar aksi di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Kamis 14 Juli 2022.

BANDAR LAMPUNG – Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL) menggelar aksi di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Massa aksi menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sebanyak 9 tenaga honorer kebersihan DLH dipecat pada 27 Juni 2022 lalu. Surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya.

Petugas sapu wilayah Tanjung Karang Pusat, Hanafi mengatakan ia dipecat tanpa alasan, bahkan pemecatan tanpa diberikan surat peringatan (SP) terlebih dulu.

"Seharusnya secara birokrasi ada surat peringatannya. Nah ini tidak ada SP, bahkan surat pemecatan di tandatangani oleh Sekda Bandar Lampung," kata Hanafi, Kamis 14 Juli 2022.

Untuk itu, kata Hanafi, ia bersama tenaga honorer kebersihan DLH lainnya melakukan aksi untuk meminta kejelasan alasan pemecatan.

"Saya tidak tahu, apakah ada kaitannya dengan aksi penuntut gaji yang pernah dilakukan sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara P2KBL, Arfan ABP mengatakan perwakilan massa aksi telah menyampaikan pengaduannya ke dinas tenaga kerja. Nantinya dinas tenaga kerja akan melakukan mediasi ke DLH

"Kami akan mengirimkan surat secara resmi ke dinas tenaga kerja agar menjadi mediasi. Kita akan memperjuangkan hak 9 tenaga honorer yang dipecat ini," jelasnya. (IQB)