Pertumbuhan Kredit di Lampung Belum Setinggi Nasional, Ternyata Ini Penyebabnya

2022-11-28T14:48:12.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung, Aprianus John Risnad saat memaparkan kinerja perbankan triwulan III 2022 pada Senin, 28 November 2022.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung, Aprianus John Risnad saat memaparkan kinerja perbankan triwulan III 2022 pada Senin, 28 November 2022.

BANDAR LAMPUNG - Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung, Aprianus John Risnad memaparkan penyaluran kredit atau pembiayaan di Provinsi Lampung pada posisi triwulan III-2022 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,92 Triliun atau 5,52% (yoy) yaitu dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun.

Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, menunjukkan peningkatan sebesar Rp1,17 Triliun atau 1,59% yaitu dari sebesar Rp73,77 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun.

"Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit secara nasional, Lampung belum setinggi nasional, hal ini sebagai akibat dari masih adanya beberapa sektor ekonomi di Provinsi Lampung yang mengalami kontraksi antara lain pada sektor perantara keuangan turun 14,26%, jasa kesehatan 23,84% dan konstruksi sebesar 7,18%," papar John dalam pemaparan Industri Jasa Keuangan Triwulan III 2022 Senin, 28 November 2022.

Selain itu penyerapan kredit pada sektor penerima kredit bukan lapangan usaha masih melambat atau hanya tumbuh 2,87% jauh bila dibandingkan nasional sebesar 22,31%.

Aset Perbankan

Untuk total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 9,44% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp114,43 Triliun.

Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 4,25% dari sebesar Rp109,77 Triliun menjadi Rp114,43 Triliun.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 5,64% dari sebesar Rp57,86 Triliun menjadi sebesar Rp61,13 Triliun.

Namun, jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, penghimpunan DPK Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 0,65% dari sebesar Rp61,53 Triliun menjadi Rp61,13 Triliun.

NPL

Kualitas kredit secara nasional di Triwulan III 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,28% menjadi 2,87%.

Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan III 2022 dibandingkan Triwulan II 2022 menunjukkan adanya kinerja sedikit membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,31% menjadi 4,30%.

Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami penurunan dari 4,04% menjadi 3,66%. Pangsa Kredit UMKM terhadap total kredit juga menunjukkan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya dari 34,02 % menjadi 36,16%.

Selanjutnya, dalam hal Restrukturisasi Kredit Perbankan di Provinsi Lampung sampai dengan posisi Triwulan III 2022 tercatat semakin menurun sebesar Rp15,74 Miliar, dari posisi Juni 2022 sebesar Rp5,47 Triliun menjadi sebesar Rp5,24 Triliun. (*)