SNLIK 2022: Gap Literasi dan Inklusi Keuangan di Lampung Turun

Yunike Purnama - Senin, 28 November 2022 15:24
SNLIK 2022: Gap Literasi dan Inklusi Keuangan di Lampung TurunKepala OJK Lampung Bambang Hermanto (tengah) saat pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III 2022 di Aula Ladang Asri pada Senin, 28 November 2022. (sumber: Yunike Purnama/Kabar Siger )

BANDAR LAMPUNG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK) Lampung Bambang Hermanto memaparkan indeks Literasi Keuangan menunjukkan peningkatan sebesar 33,35% yaitu dari sebesar 30,97% di tahun 2019 menjadi 41,30% di tahun 2022 dari target 50% pada tahun 2024.

Sedangkan untuk indeks Inklusi Keuangan menunjukkan peningkatan sebesar 20,78% yaitu dari sebesar 61,94% ditahun 2019 menjadi sebesar 74,81% di tahun 2022 dari target 90% pada tahun 2024.

Dari hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang dilaksanakan pada Triwulan III-2022 menunjukan gap tingkat literasi dan inklusi di Lampung terjadi penurunan, dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen di tahun 2022. 

Penurunan gap mencerminkan banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan sekaligus memahami fungsi dan risiko dalam penggunaannya.

Selanjutnya hasil survei juga menunjukkan Provinsi Lampung memiliki peningkatan indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se-Sumatera (setelah Bangka Belitung dan Sumatera Utara) dan indeks Inklusi Keuangan terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan Bangka Belitung.

Bambang mengatakan, OJK Lampung terus mendorong peningkatan literasi dan Inklusi Keuangan masyarakat di Provinsi Lampung melalui kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

"Upaya ini dilakukan baik oleh OJK, Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan dan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan baik dalam bentuk simpanan atau investasi maupun pembiayaan atau kredit, sehingga hal ini dapat mendorong pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung," paparnya dalam konferensi pers Senin, 28 November 2022.

SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 s.d. 79 tahun. 

Sebagaimana tahun 2016 dan 2019, SNLIK 2022 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage).

Secara nasional menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. 

Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Gap Literasi Inklusi Keuangan di Desa dan Kota Turun

Tingkat literasi dan inklusi keuangan memiliki peran dalam penggunaan produk maupun layanan kepada masyarakat.

Dari data SNLIK 2022 OJK Lampung mendata, Gap literasi dan inklusi keuangan di kota dan desa semakin menurun. Pada tahun 2019 indeks literasi keuangan di perkotaan 40 persen persen dan di pedesaan 31 persen, sedangkan ditahun 2022 indeks literasi keuangan di perkotaan 50 persen dan di desa naik signifikan hingga 48 persen.

Sedangkan untuk Indeks Inklusi Keuangan tahun 2019 di kota 83 persen dan di desa 68 persen, pada tahun 2022 indeks Inklusi Keuangan di kota menjadi 86 persen dan di desa meningkat menjadi 80 persen.

"Di Lampung terjadi peningkatan signifikan untuk literasi dan inklusi di desa, hal ini tidak terlepas dari upaya menghadirkan kemudahan akses layanan keuangan seperti agen laku pandai dari Perbankan, Geleri Investasi dari Bursa Efek Indonesia hingga agen perisai dari industri asuransi yang kali ini OJK berkerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,"papar Bambang.

Kedepan OJK akan terus memberikan kemudahan akses dan layanan keuangan kepada seluruh masyarakat secara merata. Diharapkan, dengan adanya kemudahan akses, semua masyarakat bisa masuk ke dalam keuangan formal sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomiannya. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS