Pemprov Lampung
Penulis:Eva Pardiana

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kompetensi wartawan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pers yang profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat pembangunan daerah dan kualitas demokrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan UKW Angkatan ke-38 PWI Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).
"Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan," ujar Ganjar.
UKW Angkatan ke-38 yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Ganjar mengatakan pers memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh insan pers.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi secara signifikan. Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh algoritma media digital, kredibilitas menjadi pembeda utama antara media profesional dan berbagai sumber informasi lainnya.
"Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat," katanya.
Ganjar juga mengingatkan bahwa disrupsi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Pers tidak hanya dituntut menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi di berbagai platform digital.
Menurutnya, kompetensi wartawan tidak cukup dibuktikan melalui sertifikat UKW semata. Kompetensi sejati tercermin dari konsistensi dalam menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, serta berpegang teguh pada etika jurnalistik.
Ia menegaskan, integritas merupakan perpaduan nilai, moralitas, profesionalisme, dan adab yang harus menjadi landasan setiap karya jurnalistik sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan UKW merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi dan kode etik jurnalistik.
Ia menjelaskan, kualitas jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga oleh etika dan adab dalam menjalankan profesi. Karena itu, UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat kompetensi dan integritas wartawan.
Wirahadikusumah juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan tersebut memungkinkan UKW Angkatan ke-38 terlaksana tanpa membebani peserta.
Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers.
Menurutnya, wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar kualitas informasi yang diterima publik tetap terjaga.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Ia menilai Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak lahir wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu menghasilkan informasi yang akurat dan terpercaya. Kehadiran pers yang berkualitas diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong pembangunan daerah yang partisipatif serta bermanfaat bagi masyarakat. (pl)