Pemprov Lampung Bersama 12 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Peduli HAM

2023-12-22T22:03:28.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Penyerahan piagam penghargaan Peduli HAM kepada salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung, Jumat 22 Desember 2023
Penyerahan piagam penghargaan Peduli HAM kepada salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung, Jumat 22 Desember 2023

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-75 Tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung memberikan Penghargaan Peduli HAM kepada 12 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penghargaan ini dalam rangka perwujudan hasil sinergitas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Provinsi Lampung.

Hadir dalam acara penyerahan penghargaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, 12 Kepala Daerah, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa, Kepala Bidang HAM, Basnamara, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan bertempat di kediaman Gubernur Lampung Mahan Agung pada Jumat, 22 Desember 2023.

Penilaian Berdasarkan 10 Indikator

Pemprov Lampung Bersama 12 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Peduli HAM. Foto: Yunike Purnama/Kabarsiger

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta menyampaikan bahwa predikat yang diberikan dalam rangka peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023 ini dinilai berdasarkan 10 indikator.

“Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintaha, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan Hak atas perumahan yang layak, serta Hak perempuan dan anak” tutur Kakanwil Sorta Delima.

Sorta juga menyampaikan sebanyak 12 Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh nilai diatas 75 dari hasil penilaian panitia pusat.

“Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Way Kanan” kata Dr. Sorta.

“Dengan berhasilnya 12 kabupaten/kota dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung memperoleh predikat kabupaten/kota peduli HAM lebih dari 75 persen, maka Provinsi Lampung secara otomatis juga meraih Provinsi berpredikat Peduli Hak Asasi Manusia” tutur Kakanwil.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Kabupaten/Kota Peduli HAM dan ditutup dengan sambutan dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung atas apresiasi yang tulus kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya-upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Lampung.

Pemda Berperan Penting Pelaksanaan P5HAM

Menurut Arinal, Pemerintah Daerah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelaksanaan P5HAM di daerah khususnya dan nasional pada umumnya.

“P5HAM merupakan salah satu komitmen Pemerintah untuk menjamin HAM setiap warga negara Indonesia, sehingga melalui Kabupaten/Kota peduli HAM harapannya implementasi P5HAM menjadi keniscayaan dengan tolok ukur yang jelas dan sistematis,” kata Gubernur Arinal.

Sebelum menutup sambutan Arinal menyampaikan, selain itu, "Kami harap Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meneruskan semangatnya dalam melaksanakan program-program pemerintah lainnya di Tahun 2024 seperti melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan mendorong peningkatan pertumbuhan desa sadar hukum,"tuturnya. (*)