Pemprov Dorong Penguatan Peran Serikat Pekerja di Rakerda FSP RTMM SPSI Lampung 2024

2024-10-19T18:26:10.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Jumat (18/10/2024).
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Jumat (18/10/2024).

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Premiere, Jumat (18/10/2024).

Dalam acara yang bertemakan "Penguatan Peran Pengurus Serikat Pekerja dalam Mengawal Regulasi dan Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Anggota" tersebut, Samsudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota FSP RTMM SPSI Lampung atas komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak pekerja untuk mencapai kesejahteraan.

Samsudin menekankan pentingnya peran serikat pekerja di tengah tantangan ekonomi global saat ini. "Serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan pekerja, yang pada akhirnya menjadi fondasi kemajuan bangsa," ujarnya.

Ia juga mengajak anggota serikat untuk turut serta dalam memajukan sektor pariwisata Lampung, yang menurutnya akan berdampak positif pada pertumbuhan industri makanan, minuman, perhotelan, dan transportasi di wilayah tersebut.

"Semakin berkembangnya sektor pariwisata, semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang tercipta, terutama di sektor-sektor terkait," tambahnya.

Samsudin berharap Rakerda ini dapat menghasilkan ide-ide baru dan strategi efektif untuk memperkuat peran FSP RTMM dalam mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (*)