Pemkot Bandarlampung
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
"Kita belum lakukan karena menunggu perintah pemerintah pusat dulu," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung dilansir Antara, Selasa, 2 November 2021.
Ia mengatakan apabila surat perintah dari pemerintah pusat sudah ada untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun maka pihaknya akan melaksanakannya.
"Nanti kalau surat perintah sudah ada insyaallah kita laksanakan sekarang anak-anak usia 12 tahun ke atas dulu," kata dia.
Terkait dengan target vaksinasi, ia mengharapkan awal Januari mendatang seluruh masyarakat yang wajib vaksin sudah tervaksinasi semua.
"Sekarang kita sedang menggencarkan vaksinasi dengan mendatangi tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan mal," kata dia.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin divaksinasi pun bisa langsung datang ke puskesmas-puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksin.
"Untuk vaksin sekarang kita banyak stoknya dari pemerintah pusat. Maka saya juga minta pengertian dari masyarakat agar tidak takut lagi divaksinasi," kata dia.
Berdasarkan data yang diakses melalui vaksin.kemkes.go.id pada Selasa, 2 November 2021 jumlah penerima vaksin dosis lengkap di Kota Bandarlampung telah mencapai 445.756 orang atau 50,93 persen.
Sementara untuk penerima vaksin dosis pertama di kota ini telah mencapai 685.992 orang atau 78,37 persen dari target masyarakat yang divaksinasi berjumlah 875.285 orang. (*)