Pemerintah Klaim Dalam 3 Bulan Kasus Covid-19 Turun 97 Persen

2022-04-05T09:09:29.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, secara nasional dalam kurun waktu 3 bulan ini kasus harian menurun sangat tajam hingga 97% dari puncak varian omicron.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, secara nasional dalam kurun waktu 3 bulan ini kasus harian menurun sangat tajam hingga 97% dari puncak varian omicron.

JAKARTA - Pemerintah menyebut terjadi perbaikan penanganan pandemi Covid-19 terutama dengan adanya varian omicron. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, secara nasional dalam kurun waktu 3 bulan ini kasus harian menurun sangat tajam hingga 97% dari puncak varian omicron.

"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83% dari puncak kasus yang lalu sehingga sekarang ini berada di bawah 100.000 kasus aktif," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual pada Senin, 4 April 2022.

Selain itu tingkat rawat inap rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) saat ini hanya 6% dan tingkat positivity rate Indonesia di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 4%.

Jumlah kasus meninggal juga menurun tajam hingga 88% dibandingkan puncak kasus omicron yang lalu.

"Dari data-data yang di atas kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian omicron di Indonesia saat ini berada pada pada posisi yang terkendali," kata Luhut.

Kemudian secara khusus perkembangan kasus di wilayah Jawa-Bali juga terus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Hal tersebut terlihat dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh Provinsi Jawa-Bali.

"Seluruh provinsi di Jawa-Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96% hingga 98% dibandingkan dengan puncak kasus omicron beberapa waktu yang lalu," paparnya.

Dampak dari kondisi yang terkendali membuat 93% kabupaten kota di Jawa Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2, hanya tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3. (*)