Penulis:Chairil Anwar

Kabarsiger.com, Bandar Lampung – Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan ke depan.
Hal itu berarti sebanyak kurang lebih 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus tersebut mulai bulan April hingga Juni 2020 mendatang.
“Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” ujarnya dalam keterangan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (31/3/2020).
Sementara bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA, pemerintah memberikan keringanan biaya pemakaian berupa potongan tarif sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan.
“Untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tandasnya.
Untuk diketahui, anggaran bagi kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA tersebut berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang secara keseluruhan mencapai Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp110 triliun dialokasikan bagi program perlindungan sosial di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya.
Terpisah, PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Ia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli. (*/VA)