ott kpk
Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana berupa suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri tahun 2022 terhadap Rektor Unila dan tujuh orang lainnya di Bandung, Lampung dan Bali, Jumat 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube KPK RI Minggu, 20 Agustus 2022 pagi memaparkan para pihak yang diamankan selain Rektor Unila Karomani (KRM) di antaranya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo (BS).
Selanjutnya, dosen bernama Mualimin (ML), Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), ajudan rektor Adi Triwibowo (AT), dan keluarga calon mahasiswa baru Andi Desfiandi yang merupakan mantan Rektor IIB Darmajaya.
Selain itu, KPK juga meminta keterangan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar (AS) dan Tri Widioko (TW) staf Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi.
"Selain itu ada dua orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu AS Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila dan TW staf HY," jelas Ghufron. (IQB)