KPK: OTT Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Eva Pardiana - Sabtu, 20 Agustus 2022 16:04BANDAR LAMPUNG – Selain Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengamankan enam orang lainnya di Bandung dan Lampung.
"Di antaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi oleh awak media dari Bandar Lampung, Sabtu 20 Agustus 2022.
Menurut Ali Fikri, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
- Sejak Menjabat Rektor Unila, Harta Kekayaan Karomani Naik Rp711 Juta
- Sepekan Terakhir Harga Minyak Dunia Turun 1,5 Persen
- Akui Tidak Tahu Soal OTT, Jubir Unila: Tunggu Rilis Resmi KPK
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan kami sampaikan lagi," tandasnya. (IQB)