Pengaduan masyarakat
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta pelaporan keuangan yang berintegritas di Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pertemuan dengan perwakilan lembaga profesi dan asosiasi terkait Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Dalam pertemuan tersebut, Sophia menyampaikan bahwa dalam menumbuhkan sektor jasa keuangan, harus terdapat penguatan pada seluruh lini pertahanan.
"Pelaku usaha jasa keuangan sebagai garis pertama yang akan diperkuat dengan rencana kewajiban sertifikasi Chartered Accountant (CA) bagi persiapan laporan keuangan," ujar Sophia dalam keterangan resmi dikutip Senin, 21 November 2022.
Sophia menyampaikan, bahwa saat ini OJK sedang menyusun ketentuan terkait Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP) untuk meningkatkan independensi dan mekanisme koordinasi dalam rangka pengawasan lembaga keuangan dengan OJK.
"Pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana penerapan PSAK 74 di industri asuransi, yang harus menjadi perhatian bagi para asosiasi, profesi penunjang, dan lembaga keuangan terkait," terangnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan mengenai perlunya peningkatan kompetensi dan perangkat bagi praktisi tata kelola untuk memitigasi risiko seranngan siber yang semakin meningkat.
Menurutnya, penerapan tata kelola teknologi informasi (TI) dianggap penting dalam menunjang kualitas hasil di lembaga keuangan serta mencegah terjadinya fraud. Adanya penerapan tata kelola yang baik ini juga perlu didukung dengan keselarasan pengaturan di sektor jasa keuangan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI), Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Kemudian Information Systems Audit and Control Association (ISACA) Indonesia, Indonesian Risk Management Professionals Association (IRMAPA), Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG), The Institute of Internal Auditors Indonesia (IIA), Bank Risk Association Management (BaRA).
Selain itu, ada Ikatan Auditor Internal Bank (IAIB), Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP), Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern (FKSPI), dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Ke depan, kolaborasi OJK dengan asosiasi ini akan semakin ditingkatkan dengan merangkul seluruh asosiasi dan lembaga profesi terkait tata kelola, risiko dan kepatuhan (GRC). Selanjutnya, melakukan pembahasan dengan fokus kepada penguatan ekosistem pelaporan keuangan.
"Kemudian peningkatan kualitas implementasi tata kelola yang baik di Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan," pungkasnya. (*)