BRI
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama para stakeholder mulai memetakan langkah penerapan Taksonomi Hijau sebagai upaya mendukung pengembangan Ekonomi Hijau (Green Economy) dan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).
Hal ini disampaikan dalam FGD Series #1 dengan membahas Kesiapan Daerah dalam Mengimplementasikan Green Economy dan Sustainable Finance yang dihelat secara hybrid (luring dan daring) pada Rabu, 23 Maret 2022.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Ketua ISEI Cabang Lampung Agus Nompitu.
Kemudian OJK Lampung juga menghadirkan empat narasumber kompeten antara lain, Regional SME Banking Head BRI Indra Muhasriadi, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Bengkulu Lampung Meidiantoni, Deputi Direktur GKKT OJK, Ketua Bidang Pembangunan Ekonomi Daerah ISEI Cabang Lampung Asih Murwiati dengan moderator Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Lampung Aprianus John Risnad.
Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto memaparkan, Taksonomi hijau merupakan upaya mempercepat program pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
Sebelumnya peluncuran Taksonomi Hijau oleh Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau, sebagaimana China, Uni Eropa, dan ASEAN.
Taksonomi Hijau yang tercakup dalam Sustainable Finance Tahap Kedua tahun 2021-2025 untuk sektor jasa keuangan akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan baik pemberian insentif maupun disinsentif dari berbagai Kementerian dan Lembaga.
"Dengan semakin meluasnya pembiayaan yang mendukung upaya perlindungan lingkungan, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, maka dibutuhkan dokumen Taksonomi Hijau sebagai acuan dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha atau produk dan jasa yang tergolong hijau," ujar Bambang.
Taksonomi juga hijau dapat didefinisikan sebagai klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain.
Taksonomi hijau bersifat sebagai living document dan terbuka untuk mengalami penyesuaian dalam konteks pengembangan klasifikasi dan bentuk kegiatan usaha baru dan sejalan dengan penegasan Presiden RI atas komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim.
"Dengan hadirnya Taksonomi Hijau, diharapkan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional," paparnya.
Maka dengan dihelatnya kegiatan FGD ini, OJK Lampung berharap dapat menghasilkan sebuah masukan dalam penerapan Green Economy dan Sustainable Finance sehingga dapat memberi masukan hingga kontribusi untuk para pengambil kebijakan pusat.
Kemudian, dari sisi investasi kedepan diharapkan banyak investor dan pengelola dana yang berinvestasi di perusahan yang ramah lingkungan.
Selain Taksonomi Hijau ini, sejumlah langkah strategis OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan sudah dan sedang disiapkan antara lain:
Kesiapan operasionalisasi bursa karbon sesuai kebijakan Pemerintah, kemudian pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mencakup green financing/instruments sejalan dengan penerbitan taksonomi hijau.
Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim.
Pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan; dan Peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.(*)