ojk
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
TANGGAMUS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus dukung pengembangan pembiayaan produk unggulan komoditas pisang khususnya pisang mas melalui pola pembiayaan klaster petani pisang bersama dengan perbankan dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung dan TPAKD Kabupaten Tanggamus.
Dalam lanskap pertanian Indonesia, Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam budidaya dan produksi pisang. Berdasarkan data penghasil pisang tahun 2021, Provinsi Lampung menduduki peringkat 3 terbesar sebagai penghasil pisang di Indonesia, yaitu sebesar 1.123.240 ton. Produksi pisang di Provinsi Lampung telah mencapai angka yang signifikan, tetapi permintaan pisang baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri masih jauh lebih tinggi.
Berdasarkan data dari PT Great Giant Foods (GGF), permintaan ekspor pisang setiap minggunya ke beberapa negara tujuan adalah sebagai berikut China ±4.800 kardus; Jepang ±4.800 kardus; Singapura ±9.600 kardus; Oman ±2.400 kardus; UEA ±2.400 kardus; ±Korea Selatan ±2.400 kardus; dan Malaysia ±2.400 kardus.
Hal ini menunjukan bahwa masih ada peluang untuk terus mengembangkan produksi komoditas pisang di Provinsi Lampung (1 kardus setara dengan 11 kg - 15 Kg). Untuk jenis Pisang mas yang merupakan komoditi ekspor unggulan, permintaan untuk pasar dalam negeri mencapai 3.000 kardus per minggu, sedangkan di area Kabupaten Tanggamus baru mampu memasok sekitar 500 kardus per minggu.
OJK bersama perbankan dan Pemerintah Daerah dalam TPAKD terus bersinergi mendorong akses pembiayaan kepada petani klaster pisang di Kabupaten Tanggamus, salah satunya melalui kegiatan Business MatchingPembiayaan Klaster Petani Pisang di Kabupaten Tanggamus.
Welly Soegiono selaku Coporate Affairs Director PT Great Giant Foods (GGF) menyampaikan “Diperlukan kerja sama dan pendampingan dari hulu hingga hilir untuk terus mendorong potensi pisang di Kabupaten Tanggamus agar menghasilkan pisang yang berkualitas dan berstandar sertifikasi internasional. Keberhasilan melakukan ekspor ke negara Jepang merupakan prestasi bagi petani pisang mas Tanggamus mengingat penerapan standar yang tinggi dan persyaratan yang ketat di negara maju tersebut”
“Sejak tahun 2017 hingga 2023 terjadi peningkatan omzet yang cukup signifikan untuk komoditi pisang mas yaitu sebesar 26 kali lipat. Pada tahun 2017 omzet sebesar Rp600 juta, tahun 2023 omzet mencapai Rp15,5 miliar, dan berdasarkan data forecasting, omzet tersebut akan terus meningkat hingga mencapai Rp21,9 miliar pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa komoditas pisang mas memiliki potensi besar dan akan terus berkembang sebagai salah satu potensi unggulan dalam sektor pertanian khususnya hortikultura.” disampaikan oleh Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung dalam Business Matching Pembiayaan Klaster Petani Pisang di Kabupaten Tanggamus.
Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam upaya meningkatkan produksi pisang di Provinsi Lampung yaitu pemenuhan modal dan akses terhadap kredit/pembiayaan yang dibutuhkan oleh petani, kelompok petani, packing house dan koperasi yang terlibat dalam ekosistem sektor pertanian pisang.
“Saat ini penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor pertanian komoditi pisang di Provinsi Lampung masih menghadapi beberapa tantangan. Meskipun terjadi peningkatan sebesar 66% (yoy) pada bulan Juli 2023, jumlah penyaluran di sektor pertanian pisang masih relatif rendah yakni sebesar Rp28,5 miliar atau 0,65 % dari total kredit/pembiayaan sektor pertanian di Provinsi Lampung.” Tambah Bambang Hermanto. Pada kegiatan ini dilakukan simbolis penyaluran kredit kepada 14 petani pisang mas dengan total kredit Rp. 1,3 Miliar oleh 5 bank yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BPD Lampung dan BSI sebagai bentuk dukungan perbankan di sektor pertanian pisang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Selaku Koordinator TPAKD Provinsi Lampung – Ir. Fahrizal Darminto, MA yang menyampaikan apresiasi atas peran OJK dan perbankan dalam mendorong pembiayaan klaster petani pisang di Tanggamus. “Adanya konsep Creating Shared Value (CSV) yang diinisiasi oleh GGF dengan menggandeng para petani, dapat meningkatkan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah dan mendorong potensi komoditi pisang, sehingga tercipta efisiensi serta jaminan pasar dan harga dalam produksi pisang.” – ujar Ir. Fahrizal Darminto, MA.
Pada kegiatan ini, dilakukan penandatanganan pernyataan dukungan untuk sektor pertanian pisang yang merupakan salah satu bentuk komitmen OJK, Pemerintah Daerah, perbankan dan sektor Swasta untuk mendukung dan memajukan sektor pertanian pisang. Dengan tegas, perbankan menyatakan keterlibatan dan kesediaan mereka untuk memberikan dukungan dan ikut serta dalam upaya memajukan usaha dan kesejahteraan petani pisang di Kabupaten Tanggamus.
“Acara Business matching ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan kepada petani pisang dan diharapkan perbankan lebih aktif dalam menyalurkan pembiayaan untuk menghidupkan ekonomi di Kabupaten Tanggamus. Potensi sektor pertanian menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Tanggamus. Saya berharap komoditi-komoditi unggulan lain termasuk di sector kelautan dan perikanan juga perlu mendapat perhatian dan dapat dikembangkan dengan dukungan dari perbankan” ujar Mulyadi Irsan selaku PJ Bupati Tanggamus.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan perbankan melakukan pemaparan terkait program pembiayaan klaster petani pisang dan perwakilan OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK, menyampaikan terkait generic model pembiayaan klaster petani pisang. Generic model ini tidak terbatas hanya pada petani pisang yang telah bermitra dengan GGF atau petani inti plasma namun juga petani pisang non mitra juga. Adanya generic model ini dapat dijadikan acuan pihak perbankan dan semua pemangku kepentingan untuk bisa mengakomodir kebutuhan para petani pisang dari sisi permodalan.
Business matching ini diharapkan dapat meningkatkan akses petani, kelompok petani, pakcing house dan koperasi terhadap sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi pisang secara berkelanjutan. Dengan demikian, sektor pertanian pisang di Kabupaten Tanggamus dan di Provinsi Lampung dapat tumbuh dan berkembang lebih baik. (*)