OJK: Dampak Kenaikan Suku Bunga BI untuk Multifinance Diprediksi Terasa Awal 2024

2023-11-03T21:03:40.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

 kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga yang diberlakukan oleh multifinance terhadap debitur eksisting.
kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga yang diberlakukan oleh multifinance terhadap debitur eksisting.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramalkan dampak kenaikan suku bunga untuk industri multifinance akan mulai terasa di awal tahun depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga yang diberlakukan oleh multifinance terhadap debitur eksisting.

Secara umum, tidak akan ada penyesuaian suku bunga terhadap debitur eksisting karena dalam praktiknya, multifinance menerapkan suku bunga tetap terhadap debiturnya.

"Dampak dari kenaikan suku bunga ini kemungkinan sudah mulai dirasakan kenaikannya di awal tahun depan," kata Ogi melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip Jumat, 3 November 2023.

Ogi menerangkan, meskipun beberapa kali kenaikan suku bunga acuan telah terjadi, beberapa bank telah melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga pinjaman kepada multifinance. Namun, kenaikan selama satu tahun ini masih berada dalam kisaran kenaikan yang wajar.

Kenaikan suku bunga pinjaman bank ini juga akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga pembiayaan oleh multifinance kepada debitur baru dengan kenaikan yang sejalan dari sektor perbankan.

Jika suku bunga pinjaman bank mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan berlangsung dalam periode yang cukup panjang, hal ini perlu menjadi perhatian bagi pelaku industri pembiayaan. 

Ogi mengatakan, pelaku industri multifinance perlu mengantisipasi potensi kenaikan biaya pendanaan (cost of fund) dan peningkatan risiko kredit (nonperforming financing/NPF), serta kemungkinan terjadinya perlambatan dalam penyaluran pembiayaan. Namun demikian, hingga saat ini, kondisi cost of fund dan NPF multifinance dikatakan Ogi masih dalam keadaan stabil.

Pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan masih berada pada tingkat yang signifikan, mencapai 15,42% secara year-on-year (yoy) pada September 2023. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya, pertumbuhan pada September melambat dari 16,33%.

Total piutang multifinance saat ini mencapai Rp458,70 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 26,46% yoy serta investasi yang tumbuh sebesar 13,66% yoy. (*)