Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang di Indonesia turun 36,77% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 45,99 triliun pada semester I 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan piutang pembiayaan atau multifinance sudah mendekati target tahun 2023 yang diproyeksi mencapai 15%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih ada 33 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimum senilai Rp2,5 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimum senilai Rp 100 miliar.