Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) perbankan berada di level 4,89% pada Januari 2023. Nilai tersebut meningkat dibandingkan pada Desember 2022 pada level 4,71%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya terus meneliti secara mendalam terkait peningkatan NIM ini tanpa mengganggu mekanisme pasar.
Memang bank itu ditujukan untuk mencari keuntungan, lanjut Dian, apalagi pemegang saham juga mempunyai target tertentu. Nah, apakah target tersebut tidak terlalu memberatkan bank, itu yang harus diperhatikan.
"Bank tentunya berupaya mencari keuntungan, tapi kita lihat ada hal yang harus diperbaiki seperti efisiensi, masalah high cost economy, mungkin terkait pengelolaan kredit tertentu yang sedikit mahal," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2023, Senin, 27 Februari 2023.
Dian menegaskan, pihaknya terus mendorong untuk menuju perbankan yang berfungsi secara baik dan efisien. Menurutnya, hal ini harus diperhatikan secara mendalam termasuk struktur pasar perbankan saat ini.
"Jika masih didominasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank kecil dengan komponen biaya dan dana pihak ketiga (DPK) yang mahal tentu juga akan mereflesikan kepada tingkat suku bunga yang wajar dan sebagainya," terangnya.
Sejalan dengan itu, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 6.310,88 triliun, atau meningkat 10,53% yoy pada Januari 2023. Penguatan kredit ini terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh 12,61% dan 10,03% yoy.
Sementara itu, nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75% secara month to month (mtm) atau turun sebesar Rp 112,68 triliun, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun.
Adapun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Januari 2023 tumbuh sebesar 8,03% yoy menjadi Rp 7.953,8 triliun. Dari realisasi tersebut, giro menjadi penopang pertumbuhan simpanan nasabah. (*)