Menhub Pastikan Tidak Ada Subsidi untuk Tiket Kereta Cepat

2023-09-08T04:41:34.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tiket kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan disubsidi pemerintah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tiket kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan disubsidi pemerintah.

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tiket kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan disubsidi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Budi Karya usai dirinya ditanya anggota DPR perihal pemberian subsidi tiket KCJB dalam rapat Kamis, 7 September 2023. “Tidak ada,” ujar Budi Karya singkat. Senada Budi, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi juga mengatakan kereta cepat nihil subsidi.

Nantinya tarif akan dipatok pada rentang harga Rp250.000 hingga Rp300.000. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengungkapkan jika tarif kereta cepat ini akan turut disubsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Presiden Jokowi menyatakan moda transportasi umum sepertu kereta bandara, Transjakarta, KRL, LRT, MRT, kereta cepat KCJB harurs ada subsidinya. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi kala menjajal LRT Jabodebek beberapa waktu lalu.

PT KCIC sendiri pernah mengusulkan kepada Kemenhub agar tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) disubsidi hingga tiga tahun ke depan seharga Rp250.000. Tujuannya supaya menarik minat masyarakat dan mengurangi beban jalan raya. 

Tarif seharga tersebut diperuntukkan untuk kelas II sedangkan untuk kereta kelas di atasnya menggunakan tarif normal.  Selang beberapa waktu, KCIC mengajukan usulan tarif untuk layanan kereta cepat relasi Jakarta-Bandung. 

Tarif yang diajukan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp350.000 untuk satu kali perjalanan. Penawaran ini mencakup tiga kelas yakni premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan usulan tarif masih dalam proses perhitungan dan belum dapat dipastikan jumlahnya. Pihak KCIC telah mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah dan masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Saat ini, KCIC memiliki sebanyak 11 rangkaian kereta penumpang dan satu rangkaian kereta inspeksi. Setiap rangkaian kereta penumpang terdiri dari delapan kereta, di mana kereta satu dan delapan diperuntukkan bagi kelas utama dan bisnis, sementara kereta dua hingga tujuh diperuntukkan bagi kelas ekonomi premium.

Dengan usulan tarif yang telah diajukan oleh PT KCIC, diharapkan layanan kereta cepat relasi Jakarta-Bandung dapat menjadi pilihan unggulan bagi para penumpang yang mencari alternatif transportasi yang nyaman dan efisien.(*)