BPS Lampung
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Angka kemiskinan di Provinsi Lampung menempati urutan ke-14 dari seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) presentase penduduk miskin di Bumi Ruwa Jurai tahun 2021 sebesar 11,67 persen.
Dengan presentase tersebut, Lampung semakin menjauh dari predikat penduduk termiskin yang sebelumnya berada di peringkat ke-10.
BPS Lampung merilis jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) Lampung pada September 2021 berjumlah 1,01 juta orang (11,67 persen), turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan kondisi pada Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen).
Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen.
Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen.
Selama periode Maret–September 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,12 ribu orang (dari 254,60 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 236,48 ribu orang pada September 2021).
Sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 58,79 ribu orang (dari 829,33 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 770,54 ribu orang pada September 2021).
Peringkat tersebut melonjak sangat cepat, karena pada semester I tahun 2019 angka kemiskinan di Lampung menempati urutan ke-11 dengan persentase 12,62 persen. Lalu pada semester II menjadi 12,3 dengan peringkat yang sama.
Kemudian, semester I tahun 2020 angka kemiskinan Lampung mencapai 12,34 persen, lagi-lagi masih menempati urutan ke-11.
Pada semester II tahun 2019, Provinsi Lampung turun ke urutan 12 dengan angka kemiskinan 12,76 persen.
Kondisi itu terus membaik pada semester satu tahun 2021 angka kemiskinan di Lampung turun lagi menjadi 12,62 persen. Meskipun masih diperingkat 12.
Pada semester dua, angka kemiskinan kembali turun menjadi 11,67 persen dengan peringkat melonjak cukup baik ke-14.
Berikut urutan provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia: