Pemprov Lampung
Penulis:Eva Pardiana

BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2, layanan publik berbasis digital milik Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Inspektorat, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.
Dalam rapat itu dibahas berbagai kendala serta langkah penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2 yang dijadwalkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Lampung In merupakan platform yang dikembangkan untuk memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui optimalisasi sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat secara terpadu. Pengembangan aplikasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam arahannya, Jihan menegaskan Lampung In menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat melalui kanal pengaduan digital yang terintegrasi.
"Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," ujarnya.
Menurut Jihan, salah satu persoalan utama yang masih dihadapi adalah belum adanya unit yang secara khusus menjadi penanggung jawab utama (single owner) dalam pengelolaan aplikasi tersebut.
Karena itu, ia meminta tata kelola Lampung In diperkuat melalui pembentukan tim pengelola yang memiliki kewenangan jelas serta didukung standar operasional prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) yang mengatur batas waktu verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian laporan masyarakat.
"Harus ada owning yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke OPD terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi," tegasnya.
Selain aspek tata kelola, Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan operasional dan teknologi. Ia meminta seluruh laporan masyarakat mendapat respons yang jelas, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengklasifikasikan laporan secara otomatis dan menghadirkan chatbot yang mampu memberikan tanggapan awal kepada pelapor.
Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat memantau perkembangan laporan tanpa harus menunggu proses manual yang memakan waktu.
Jihan juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap tindak lanjut setiap laporan, termasuk melalui evaluasi rutin bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Kalau perlu dilakukan evaluasi mingguan seperti pengendalian inflasi. Kita lihat laporan yang belum terjawab, apa kendalanya, dan bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi secara masif agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan Lampung In sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan. Selain itu, hasil tindak lanjut setiap laporan perlu dipublikasikan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi tersebut.
"Percuma aplikasinya bagus kalau tidak digunakan masyarakat. Karena itu kita harus bersama-sama melakukan sosialisasi dan menunjukkan bahwa laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menjelaskan Lampung In versi 2 telah dilengkapi berbagai pembaruan, termasuk sistem AI yang mampu mengidentifikasi jenis laporan dan secara otomatis mendistribusikannya kepada instansi yang berwenang.
Selain itu, aplikasi tersebut juga telah dilengkapi sistem pemantauan berbasis SLA sehingga setiap keterlambatan tindak lanjut dapat terdeteksi secara otomatis.
"Begitu laporan masuk, sistem akan langsung mengidentifikasi kategori aduan dan meneruskannya ke OPD yang berwenang. Semua proses terekam sehingga bisa dipantau progres penyelesaiannya," jelasnya.
Ganjar menambahkan, selain sebagai layanan pengaduan, Lampung In versi 2 juga mulai mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah lainnya, seperti informasi harga pasar, data lowongan kerja, informasi cuaca, berita daerah, hingga berbagai layanan berbasis data pemerintah. (pl)