Kunker Anggota Komisi II DPRD Lampura ke Dinas KPTPH Bahas Koordinasi Program KPB

2021-12-18T19:32:20.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Kunker Program KPB Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara ke Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Jumat (17/12/2021).
Kunker Program KPB Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara ke Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Jumat (17/12/2021).

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka koordinasi dan konsultasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung pada Jumat (17/12/2021).

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas KPTPH Provinsi Lampung Indriatmoko.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara dipimpin oleh Koordinator Komisi II Madri Daud, bersama Mulyadi Ketua Komisi II serta anggota lainnya. Dengan menyampaikan maksud kedatangan adalah untuk koordinasi dan konsultasi tentang Program Unggulan Gubernur Lampung Kartu Petani Berjaya.

Madri Daud menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi petani Kabupaten Lampung Utara yang perlu diselesaikan segera.

"Permasalahan itu adalah terhambatnya penyaluran pupuk bersubsidi dan tingginya harga pupuk bersubsidi sampai ke petani," papar Madri.

Foto: Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Selanjutnya Indriatmoko menyampaikan hal-hal terkait Program Kartu Petani Berjaya (KPB) dan manfaat yang diterima petani yaitu penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan 6 tepat yaitu  tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

"Manfaat lain adalah petani mendapat kesempatan untuk mengakses Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) secara gratis, juga kemudahan dalam memperoleh pembiayaan melalui KUR dari Bank Himbara," jelas Indriatmoko.

Terkait permasalahan pupuk bersubsidi yang langka dan disparitas harga yang tinggi itu dikarenakan jumlah pupuk subsidi yang terbatas sesuai alokasi yang diberikan pemerintah dan telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan ketentuan Permentan.

Alokasi dan HET tercantum dalam aplikasi KPB. Petani yang belum mempunyai dana untuk menebus pupuk bersubsidi pun telah tersedia KUR KPB. Gagal panen karena bencana atau hama penyakit akan dapat penggantian bila menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dengan demikian, berbagai permasalahan petani dapat diatasi dengan adanya Program KPB.

Berdasarkan data KPB Provinsi Lampung Jumlah petani yang terdaftar dalam e-RDKK Tahun 2021 di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 34.870 NIK, saat ini yang telah melaksanakan transaksi pupuk bersubsidi melalui aplikasi KPB sebanyak 1.831 petani dan yang menerima manfaat KUR sejumlah Rp1.372.500.000 untuk 87 debitur.

"Semoga Tahun 2022 lebih banyak lagi petani yang dapat manfaat dari Program KPB secara merata demi mewujudkan rakyat Lampung berjaya," harapnya. (*)