Kuartal III 2022 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,72 Persen

2022-11-07T13:54:24.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Tren pemulihan ekonomi ditopang oleh sejumlah sektor unggulan Indonesia
Tren pemulihan ekonomi ditopang oleh sejumlah sektor unggulan Indonesia.

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen (yoy).

Capaian ini memperpanjang tren pemulihan ekonomi secara tahunan yang konsisten tumbuh selama 4 kuartal berturut-turut meski masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Kalau diperhatikan tren pertumbuhan ekonomi tahunan meningkat persisten selama empat kuartal berturut-turut di atas 5 persen sejak kuartal IV 2021," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual pada Senin, 7 November 2022.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2021 tercatat 5,02 persen. Lalu 5,02 persen di kuartal I-2022, 5,45 persen di kuartal II-2022 dan 5,72 persen di kuartal III-2022.

Berdasarkan data tersebut kata Margo, menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut dan semakin kuat. Hal ini pun dinilai positif bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

"Ini prestasi di tengah terpaan kondisi global, bisa menjaga ekonomi dan trennya menguat," terang Margo.

Pendorong Ekonomi

Tren pemulihan ekonomi tersebut ditopang oleh sejumlah sektor unggulan Indonesia. Mulai dari industri, pertambangan, pertanian, dan konstruksi.

"Itu adalah empat sektor utama penopang ekonomi Indonesia," kata dia.

Di kuartal III ini, sektor industri memiliki kontribusi 17,88 persen dan sektor pertambangan berkontribusi 13,47 persen. Kemudian sektor Pertanian berkontribusi 12,91 persen, sektor perdagangan berkontribusi 12,74 persen, dan sektor konstruksi berkontribusi 9,45 persen.

Dilihat dari sisi pertumbuhannya, Margo mengatakan seluruh sektor mengalami pertumbuhan kecuali di sektor jasa kesehatan. Sektor jasa kesehatan di kuartal III mengalami kontraksi sebesar 1,74 persen.

Turunnya kontribusi sektor kesehatan karena pencarian dari insentif kesehatan di periode ini lebih rendah dibandingkan triwulan III atau secara tahunan.

"Juga karena ada penurunan insentif pada kesehatan baik secara yoy, ctc maupun qtq ini yang menyebabkan bawa jasa kesehatan mengalami kontraksi di kuartal III-2022," pungkasnya. (*)