KPK: OTT Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

2022-08-20T16:04:41.000Z

Penulis:Eva Pardiana

IMG-20220820-WA0026.jpg
Gedung Rektorat Universitas Lampung

BANDAR LAMPUNG – Selain Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengamankan enam orang lainnya di Bandung dan Lampung.

"Di antaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi oleh awak media dari Bandar Lampung, Sabtu 20 Agustus 2022.

Menurut Ali Fikri, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan kami sampaikan lagi," tandasnya. (IQB)