Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA—Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diturunkan kepada ex Menkominfo Johnny G Plate untuk memperluas dan memberikan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) sirna.
Selanjutnya, Johnny mendelegasikan program itu ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. BAKTI pun menetapkan beberapa target pengembangan base transceiver station (BTS) di Indonesia.
Program itu dipastikan bakal meningkatkan kualitas jaringan BTS. Dengan demikian, biaya layanan BTS akan turun. Pengembangan BTS di Indonesia menjadi penting karena beberapa alasan.
Pertama, akan membantu meningkatkan konektivitas dan akses layanan digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi. Kedua, ini akan membantu menciptakan lapangan kerja di industri telekomunikasi. Ketiga, ini akan membantu meningkatkan ekonomi digital negara.
Namun apa daya, ratusan BTS yang telah dibangun itu tidak berfungsi lantaran duitnya digangsir oleh bandit Johnny dan komplotannya. Johnny dan komplotannya menjadi tersangka dalam penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Korupsi ini sebenernya menjadi ironis ketika Johnny diketahui lahir di kawasan yang menurut pemerintah masuk dalam definisi 3T. Johnny lahir di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 September 1956.
Johnny saat ini menyandang sebagai politisi pertama dari NTT yang ditangkap atas tuduhan korupsi. BTS mangkrak hasil ulah Johnny pun kemungkinan bakal diperdebatkan selama bertahun-tahun yang akan datang.
Johnny kini menjadi pesakitan di Rutan Salemba sambil menunggu sidang. Johnny sudah dipecat dari Kabinet, namun dia masih mendapatkan pembelaan dan dukungan moral dan hukum dari partainya, Nasdem milik Surya Paloh.
Selain Johnny ada Anang Achmad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Dirut BAKTI. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Mora Telematika Indonesia. Yohan Suryanto (YS) ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI).
Lainnya, adalah Mukti Alie (MA) yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investmen, dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris Solitech Media Sinergy. Terakhir Windy Purnomo (WP), yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Belakangan Kejagung juga menetapkan Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. YUS sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku Direktur Utama (Dirut) atau Director Manager pada PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment.
Pengembangan BTS di Indonesia merupakan pekerjaan besar, tetapi merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi masa depan negara. Kominfo berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri telekomunikasi untuk memastikan tujuan pembangunan tersebut tercapai.
Sebagai representasi negara, seharunya Kominfo tetap yakin bahwa tujuan pembangunan tersebut dapat tercapai. Pemerintah harus tetap berkomitmen menyediakan dengan memperluas cakupan jaringan BTS menjadi 99% populasi pada 2024.
Jika tidak, kesalahan yang diakibatkan korupsi Johnny akan mengaburkan harapan masyarakat di wilayah 3T untuk mendapatkan sinyal. Padahal mereka sudah berharap kepada negara melalui Presiden Jokowi atas kualitas panggilan tak terputus, kecepatan data, hingga bermain game, dan melakukan video call.
Tahun 2024 sudah tinggal beberapa bulan, sekarang: SINYALNYA MANA?(*)