DPRD Bandarlampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung agar tidak ada murid titip-menitip dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Rizaldi Ardian dalam agenda hearing bersama Disdikbud Bandar Lampung di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 12 Juni 2023.
Rizaldi menyebut agenda kali ini pihaknya menanyakan menanyakan kesiapan dari Disdikbud ihwal proses PPDB.
Pada PPDB 2022 terdapat masalah zonasi sekolah yang tidak mengakomodir calon peserta didik, meski calon peserta didik berada dalam zonasi itu.
Lalu kedua ia meminta Disdikbud untuk lebih waspada dengan tindak-tindakan di luar aturan terkait PPDB 2023.
"Kami menerima laporan bahwa ada dari oknum yang bisa masuk (titip-menitip), jadi kami berharap ini bisa ditertibkan agar semua anak-anak bisa mendapatkan sekolah," katanya.
Selain itu terkait aturan pindah Kartu Keluarga (KK) agar calon peserta didik dapat bersekolah di Bandar Lampung juga menjadi permasalahan PPDB tahun-tahun sebelumnya.
"Kami minta kepada kecamatan dan kelurahan agar lebih spesifik dan hati-hati bukan hanya KK baru, surat keterangan tidak mampu kami juga meminta kepada mereka memberikan pengawasan dan survey ke sekolah zonasi, jadi benar-benar dilakukan sesuai aturan," ungkapnya.
Rizaldi menambahkan apabila ditemukan ada penyelewengan dalam zonasi PPDB untuk segera melapor ke DPRD.
"Apabila nanti ada hal-hal yang tidak sesuai aturan bisa langsung laporkan, kami sudah mendapatkan komitmen dari Dinas Pendidikan dan MKKS bahwa hal ini akan terus kita update," pungkasnya. (IQB)