Calon Jemaah Haji
Penulis:M. Iqbal Pratama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG- Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung memberikan perpanjangan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023 hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan hal tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.
"Mulai hari ini Senin, 15 Mei 2023 sampai tanggal 19 Mei 2023 diberikan perpanjangan waktu untuk BPIH calon jemaah haji." ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo pada Senin (15/5/2023).
Puji Raharjo juga menghimbau kepada seluruh jamaah untuk segera menggunakan kesempatan tersebut untuk melunasi biaya tersebut.
"Diharapkan jamaah haji tersebut bisa segera dilunasi dan dipenuhi, sehingga kita bisa memaksimalkan lagi pelayanan untuk mereka yang akan berangkat nanti" katanya.
Kemudian, Puji Raharjo juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan pembagian kloter dan pelaksanaan manasik haji. Selain itu, saat ini sudah mulai juga dilakukan pembagian koper bagi para jamaah.
"InsyAllah tanggal 23 Mei nanti kita akan memberangkatkan kloter pertama dari Lampung untuk jamaah haji dari kabupaten Lampung Tengah," tandasnya (IQB)