Kejar Ketentuan Free Float 7,5 Persen Tahun Ini, BTPN Akan Gelar Rights Issue

2023-01-25T17:24:34.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

AB808FBE-FB36-4ACC-BE8D-C94FC78A8858.webp

JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) berencana untuk menggelar rights issue dalam rangka mengejar ketentuan saham free float minimal 7,5%. 

Untuk diketahui, pemenuhan porsi saham free float minimal 7,5% itu diupayakan BTPN untuk mengikuti ketentuan V Peraturan Bursa No.1-A. 

Dalam ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa emiten harus memperdagangkan saham free float dengan porsi 7,5% dari jumlah saham tercatat. 

Untuk memenuhi ketentuan free float itu, pihak BTPN pun berencana melaksanakan aksi rights issue. 

"Rencananya Desember 2023 sudah dilepas ke pasar (rights issue). Kita masih punya beberapa bulan. Ini masih bulan Januari, jadi kita masih punya 11 bulan untuk memenuhi ketentuan IDX yang baru," ujar Direktur Kepatuhan BTPN Dini Herdini dikutip dari TrenAsia.com jaringan Kabarsiger.com pada Rabu, 25 Januari 2023. 

Sebagai informasi, ketentuan soal jumlah free float minimum ini ditetapkan pada 2021, dan sebelumnya BTPN sebenarnya sudah memenuhi ketentuan sejak 2019.

Kendati demikian, merger yang dilakukan dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) membuat kepemilikannya meningkat, sehingga saham free float BTPN pun berkurang. Per 31 Desember 2022, porsi saham free float BTPN tercatat sebanyak 5,27%. 

Jumlah saham free float pun berkurang karena ketentuan yang turut mengecualikan saham milik direksi dan komisaris dalam hitungan porsi free float. 

"Jadi, saham kita harus di-refloat lagi karena minimumnya 7,5% setelah saham free float kami berkurang 1 sekian persen," kata Dini.(*)