Kemenkumham Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung turut menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Iwan Setiawan memaparkan, rincian total 1.093 WBP terdapat 288 WBP sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 805 WBP sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Dari total 1.093 warga binaan, terdapat 211 orang yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya. Penyebabnya antara lain karena tidak terdaftar ada 129 orang berbeda nama ada 27 orang, tidak diberi data ada 28 orang dan tahanan baru masuk ada 27 orang," ujar Iwan.
TPS khusus di Rutan Kelas I Bandar Lampung dilayani oleh 3 TPS yakni TPS 906, 907 dan 908. Secara keseluruhan pelaksanaan sudah dimulai dari jam 7 pagi dan berjalan secara kondusif.
"Alhamdulillah pelaksanaan berjalan kondusif, lancar tanpa ada kendala,"ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, terdapat pihak-pihak yang ikut hadir demi melancarkan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemilu tahun 2024 yaitu Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian Polisi Daerah Lampung hingga saksi.
Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 yang digelar di Rutan Kelas I Bandar Lampung terdapat 5 (lima) pemilihan yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Pemilihan Dewan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. (*)