IPO Waralaba Kebab Baba Rafi Resmi Melantai di BEI

2022-08-05T08:50:39.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

PT Sari Kreasi Boga Tbk resmi melakukan Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) hari ini pada Jumat, 5 Agustus 2022.
PT Sari Kreasi Boga Tbk resmi melakukan Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) hari ini pada Jumat, 5 Agustus 2022.

JAKARTA - PT Sari Kreasi Boga Tbk resmi melakukan Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) hari ini pada Jumat, 5 Agustus 2022. Perusahaan yang bergerak di bidang penjualan bahan baku serta waralaba makanan dan minuman dengan kode saham RAFI menjadi emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama RAFI Eko Pujianto mengatakan, hal ini merupakan salah satu langkah awal yang bagus untuk kebangkitan UMKM di Indonesia.

“Bagi kami ini adalah bentuk kepercayaan dan apresiasi atas perjuangan SKB Food yang bertransformasi dari UMKM dengan gerobak di lantai trotoar menjadi korporasi yang melantai di Bursa Efek Indonesia," ujar Eko dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Sepanjang tahun 2021, Perseroan mencatatkan kinerja positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dilihat dari laba bersih yang meningkat sebesar 100%.

“Dengan langkah awal ini, kami berharap dapat menjadi pelopor bangkitnya UMKM di Indonesia," imbuh Eko.

Sari Kreasi Boga IPO dengan melepas sebanyak 948,09 juta saham ke publik atau setara dengan 30,31% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum, dengan harga Rp126 per saham.

Perusahaan menunjuk PT Investindo Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KB Valbury Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriter.

Pemegang saham mayoritas dari Perseroan saat ini adalah PT Globalasia Capital Investama dengan kepemilikan lebih dari 50%. Adapun rencana penggunaan dana Perseroan nantinya adalah untuk mengakuisisi PT Lazizaa Rahmat Sentosa dan juga akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku waralaba, bahan baku segar, sewa gudang, biaya gaji karyawan dan pemeliharaan. (*)